Viral Kasus Bunuh Diri Karena Terlilit Pinjol, Bos GOTO Patrick Walujo Ternyata Investor AdaKami?

Kasus bunuh diri yang viral terkait pinjol mengungkap fakta mengejutkan bahwa bos GOTO, Patrick Walujo, ternyata adalah seorang investor di perusahaan pinjol kontroversial, AdaKami. Hal ini memperdalam keprihatinan atas dampak buruk praktik pinjol terhadap kesejahteraan masyarakat.

Gema
Selasa, 19 September 2023 | 15:27 WIB
Viral Kasus Bunuh Diri Karena Terlilit Pinjol, Bos GOTO Patrick Walujo Ternyata Investor AdaKami?
Patrick Walujo Bos GOTO dan Investor AdaKami.

SUARA TASIKMALAYA – Pinjol yang dikenal dengan nama AdaKami saat ini menjadi sorotan setelah munculnya banyak keluhan dari para peminjam. Ternyata Bos GOTO, Patrick Walujo adalah investor AdaKami?

Banyak pengguna pinjol AdaKami yang telah mengeluhkan praktek bunga yang tinggi, bahkan mendekati angka 100%. Praktek ini disebut sebagai bunga terselubung yang dapat membebani para peminjam secara finansial. Keluhan terkait dengan praktek bunga yang tidak transparan ini telah mencuat di berbagai media sosial.

Selain itu, cara-cara penagihan yang dianggap meneror juga menjadi sorotan. Beberapa peminjam melaporkan bahwa pihak AdaKami menggunakan metode penagihan yang agresif, bahkan mendekati tindakan penipuan. Kasus serangan order palsu melalui layanan GoFood juga telah diangkat sebagai isu serius oleh beberapa peminjam.

Ketegangan semakin meningkat ketika akun Twitter @partaisocmed pada Selasa (19/9/2023) mengungkapkan banyak pengaduan tentang pinjol legal yang dibagikan oleh akun tersebut. Bahkan, ada laporan tragis tentang seseorang yang bunuh diri, yang diduga terkait dengan tekanan dari pinjol ini.

Baca Juga:9 Artis Berjuang Lawan Kanker, Sakit Vidi Aldiano Kembali Menyebar ke Sejumlah Titik

"Patrick Walujo adalah investor Adakami yang sekaligus bos GOTO," tulis @partaisocmed  dalam postingannya.

Hal ini menambah kompleksitas isu ini dengan kemungkinan keterlibatan seorang investor terkenal dalam praktik kontroversial yang dilakukan oleh AdaKami.

Sementara itu, pemerintah dan otoritas terkait diharapkan untuk mengambil langkah-langkah tegas dalam menangani masalah ini dan menjaga keamanan serta kesejahteraan masyarakat yang menjadi korban praktek pinjol yang merugikan.

Kasus seperti ini harus diinvestigasi secara mendalam untuk memastikan perlindungan hukum yang adil bagi semua pihak yang terlibat.

Pinjaman online atau Pinjol telah menjadi bagian integral dari kehidupan sehari-hari banyak orang. Namun, kehadiran beberapa penyelenggara pinjol yang tidak bertanggung jawab telah menjadi perhatian serius bagi masyarakat. (*)

Baca Juga:Geger Penemuan Mayat Mengapung pada Sungai di Kulon Progo, Sempat Jadi Tontonan Warga

REKOMENDASI

BERITA TERKAIT

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak