SUARA TASIKMALAYA - Pasangan prewedding yang menjadi penyebab kebakaran di kawasan bukit teletubbies Bromo justru kini berbalik menuntut pihak pengelola, TNBTS.
Kuasa hukum dari pihak pasangan tersebut meminta penegak hukum untuk bisa berlaku adil terhadap kliennya.
Pihaknya beralasan bahwa pengelola juga melakukan kelalaian dengan tidak memberikan himbauan kepada pengunjung.
Mustaji selaku kuasa hukum tersangka, menjelaskan jika kliennya tidak memiliki unsur kesengajaan dalam peristiwa tersebut.
Baca Juga:Momen Haru Ridwan Kamil dan Atalia Melepas Zara Kuliah ke Luar Negeri
"Karena sudah jelas ini tidak ada kesengajaan dan kami juga sudah minta maaf," ujarnya.
Lebih lanjut, Mustaji menyatakan jika kliennya tidak sepenuhnya melakukan kesalahan. Perlu ditelusuri kecerobohan dari pengelola yang melakukan pembiaran.
"Yaitu adanya kelemahan dari petugas TNBTS sendiri," jelasnya.
"Di mana aturannya dalam pengelolaan wisata ini harus ada pengawalan atau imbauan kepada pengunjung," imbuhnya.
Ia berkelakar, seharusnya pihak pengelola setelah pengunjung membayar tiket masuk, tidak dibiarkan begitu saja.
Baca Juga:Momen Haru: Zara, Putri Ridwan Kamil dan Atalia, Melangkah ke Dunia Baru Kuliah di Inggris
Tersangka sudah melakukan permohonan maaf kepada kepada perwakilan tokoh masyarakat suku Tengger dan Kepala Desa Setempat. (*)