SUARA TASIKMALAYA - Viral seorang siswi SMA di Kota Tasikmalaya diduga dianiaya oleh pejabat di salah satu kementrerian. Kabar itu berkembang dan heboh.
Namun Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) memastikan pelakunya ternyata bikan bukan anak pejabat kementerian seperti yang beredar saat ini
"Mengenai dugaan pelakunya adalah anak dari pejabat kementerian di Jakarta, kami telah melakukan koordinasi dan konfirmasi, bahwa sesuai hasil klarifikasi dengan pihak-pihak terkait menegaskan bahwa berita tersebut keliru," kata Deputi Bidang Perlindungan Khusus Anak KemenPPPA Nahar, Kamis (25/5/2023).
Namun demikian, KemenPPPA berharap agar kasus ini tetap dapat diproses sesuai dengan peraturan perundang-perundangan yang berlaku dan memperhatikan kepentingan terbaik bagi anak, baik anak sebagai korban, anak sebagai saksi, maupun anak sebagai pelaku.
Baca Juga:Kemenkominfo Berikan Tips Cari Peluang Profesi Cuan di Ruang Digital
"Melakukan kekerasan terhadap anak terancam sanksi pidana yang diatur dalam Pasal 80 UU 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas UU 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. Jika pelakunya anak, maka proses hukumnya dilaksanakan sesuai mekanisme UU Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak," kata Nahar.
Sebelumnya diberitakan kabar seorang siswa SMA Negeri di Kota Tasikmalaya yang menjadi korban penganiayaan teman sekolahnya viral di media sosial. Akun Instagram @joelianaaaaa membagikan foto sang anak mengalami luka pada bagian wajah usai diduga dianiaya teman sekolah.
"Anak wanita saya menjadi korban kekerasan (pemukulan) dari siswa laki-laki bernama Ar**. Saya heran dengan pihak sekolah SMA Negeri Kota Tasikmalaya kenapa tidak melakukan perlindungan terhadap korban wanita dan cenderung membela pelaku? Dan keheranan saya terjawab hari ini, anak saya dipanggil ke ruangan guru oleh pihak sekolah dan orangtua pelaku.
Menurut saya pertemuan hari ini sudah tidak fair, pelaku (ortu) vs korban (anak). Kesimpulan yang saya terima dari rekaman anak saya selama pertemuan, ternyata orangtua pelaku merupakan orang berpengaruh dan pejabat di Inspektorat Jenderal Kemendikbud.
Bagi saya ini pertemuan nggak fair, karena didalamnya sudah ada unsur intimidasi terhadap anak saya dari orangtua pelaku. Ini sudah tidak lagi menjadi teladan bagi seorang pejabat di instansi pendidikan," tulis akun @joelianaaaaa yang dikutip Senin (22/5/2023).
Akun @joelianaaaaa menyayangkan sikap sekolah dan orangtua pelaku yang dianggap bersikap arogan dengan menyepelekan korban. Oleh karena itu dia menuntut keadilan selama di sekolah dan proses mediasi.
Kapolres Tasikmalaya AKBP Zainal Abidin kepada wartawan sebelumnya pada Senin (22/5/2023) berjanji akan melakukan penyelidikan terhadap kasus tersebut. (*)