SuaraTasikmalaya.id – Rumah Tangga Inara Rusli dan Virgoun tampaknya tidak bisa lagi diselamatkan.
Setelah sebelumnya pihak Virgoun mencabut permohonan cerai di Pengadilan Agama Jakarta Barat, kini justru pihak Inara Rusli yang menyerang balik suaminya itu.
Inara Rusli kini justru menggugat balik Virgoun ke Pengadilan Agama Jakarta Barat.
Tidak main-main, dalam gugatannya itu pihak Inara Rusli mengajukan banyak tuntutan.
Tuntutan tersebut mulai dari nafkah hingga biaya untuk mengasuh anak-naknya.
Dikutip dari channel YouTube Cumicumi pada 23 Mei 2023, kuasa hukum Inara Rusli, Arjana Bagaskara, mengatakan jika kliennya itu menuntut Virgoun membayar biaya pengasuhan anak sebesar Rp50 juta per bulan.
Biaya tersebut harus diberikan oleh Virgoun hingga masing-masing anak berusia 21 tahun.
"Virgoun harus membayar hadhanah sejumlah Rp50 juta setiap bulan dengan mereka masing-masing genap 21 tahun secara tunai," kata Arjana Bagaskara.
Bahkan, pihak Inara Rusli meminta agar Virgoun memberi nafkah untuk ketiga anaknya hingga berusia dewasa sejumlah Rp60 juta setiap bulannya.
Baca Juga:Sudah 75 persen, Pemain Asing Spanyol Ini Akan Segera Gabung Persib?
"Kemudian Virgoun harus membayar nafkah anak sejumlah Rp60 juta setiap bulan sampai mereka masing-masing genap 21 tahun secara tunai setelah putusan cerai walau ada upaya hukum banding," kata Arjana Bagaskara.
Tidak hanya itu, Inara Rusli menuntut Virgoun memberikan nafkah mut’ah atau penghibur sebesar Rp10 miliar secara tunai.
Nafkah mut’ah tersebut merupakan pemberian dari mantan suami kepada mantan istrinya yang telah dijatuhi talak.
Selain tuntutan nafkah anak, Inara Rusli meminta Virgoun untuk tidak mendekati rumahnya minimal 10 kilometer.
“Kita di sini enggak cuman cerai gugat tapi provisi. Pertama, meminta putusan sela majelis hakim untuk Virgoun menjauh paling sedikit 10 kilometer dari kediaman Inara dan anak-anaknya," kata Arjana Bagaskara.
Di satu sisi, pihak Inara Rusli masih memberikan dan membuka kesempatan untuk berdamai dengan Virgoun.
Namun, Inara Rusli tetap bertekad mempertahankan hak asuh anak-anaknya.
“Aku harus mempertahankan hak asuh anak aku, kalau pihak sana mau berdamai, saya terbuka untuk berdamai,” kata Inara Rusli.
Inara bertekad mempertahankan hak asuh anak-anaknya. Namun, dia masih membuka kesempatan untuk berdamai dengan Virgoun.
" Aku harus mempertahankan hak asuh anak aku, kalau pihak sana mau berdamai, saya terbuka untuk damai," ungkap Inara Rusli.
Diketahui, dokumen pendaftaran gugatan cerai Inara Rusli terhadap Virgoun sudah terdaftar di Pengadilan Agama Jakarta Barat dengan nomor register 1662/Pdt.G/2023/PA.JB.
Jadwal sidang perceraian perdana Inara Rusli dan Virgoun ini juga sudah ditetapkan pihak pengadilan, yaitu tanggal 31 Mei 2023.(*)