SUARA TASIKMALAYA - Pemberitaan tentang video syur yang diduga artis cantik Rebecca Klopper kini semakin disorot.
Kekasih Fadly Faishal itu sukses bikin gempar jagat Twitter pada Senin (22/5/2023) pagi. Netizen dihebohkan dengan video berdurasi 47 detik yang berisikan seorang wanita dan pria yang tengah melakukan adegan panas.
Perempuan dalam video tersebut, dituding adalah sosok aktris cantik Rebecca Klopper atau yang kerap disapa Becca.
Seperti dalam tangkapan layar yang dibagikan oleh akun @nabullaaa di Twitter tampak seorang perempuan diduga Rebecca Klopper sedang melakukan adegan panas dengan pasangannya.
Baca Juga:Ganjar Pranowo: Harkitnas Momentum Akselerasi Menuju Indonesia Emas di 2045
Hal tersebut membuat netizen menanggapi skandal video syur tersebut, bahkan membagikan bukti-bukti bahwa yang menunjukan bahwa perempuan yang beradegan panas tersebut adalah Becca.
1. Menggunakan baju yang sama dengan yang dipakai Rebecca Klopper
Dia mengenakan baju mirip seperti pakaian yang pernah dipakai Rebecca Klopper. Dalam video tersebut menunjukan bahwa Becca menggunakan baju kaos bergaris hitam, putih dan hijau.
Sama seperti beberapa waktu yang lalu, Becca diketahui mengguanakan baju yang sama, seperti perempuan dalam video.
2. Sama-sama memiliki tindik/ piercing di pusar, tahi lalat di bagian wajah dan perut
Baca Juga:Agentina Umumkan Laga Persahabatan Lawan Indonesia, Netizen: Siap War Tiket
Dalam video yang tersebar perempuan tersebut memakai tindik dibagian pusar, tahi lalat dibagian wajah dan perut.
Setelah ditelisik oleh netizen, rupanya Becca memiliki kesamaan percis dengan perempuan yang ada di video tersebut.
3. Menghapus dan menutup kolom komentar
Tak sedikit warganet yang percaya bahwa perempuan dalam video tersebut adalah Becca. Bahkan semakin diperkuat dengan Becca yang tiba-tiba menghapus dan menutup kolom komentar dalam akun instagramnya @rklopperr.
Namun belum adanya kejelasan tentang isu yang beredar ini, bahkan pihak Rebecca maupun sang Fadly masih bungkam dengan kasus yang menimpa kekasihnya itu. (*)