SuaraTasikmalaya.id - Syahrini lagi-lagi mendapat kecaman karena menjual mukena dengan desain yang dinilai tidak pantas.
Hal tersebut karena Syahrini meletakan gambar bangunan yang diduga mesjid di bagian area sensitif yaitu bokong.
Tentu saja hal tersebut membuat warganet bereaksi, bahkan menyebut syahrini telah melakukan penistaan agama.
Setelah kabar ini beredar, Netizen lantas meminta Majelis Ulama Indonesia (MUI) untuk memberikan tanggapan tentang boleh atau tidaknya meletakan gambar mesjid di area bokong.
![Mukena Syahrini yang dianggap melanggar syariat [Screenshot @conglie_willneverdie]](https://media.suara.com/suara-partners/tasikmalaya/thumbs/1200x675/2023/04/01/1-ppp-21.jpg)
"@muipusat @kemenad_ri mohon ditindak lanjuti, agar tidak menimbulkan kericuhan dan penistaan agama", kata akun @conglie_willneverdie, Kamis (1/4/2023).
Bahkan akun tersebut menyebutkan bahwa logo pemilik mukena yaitu SYR alias Syahrini berada di atas mesjid.
Hal tersebut dinilai menunjukan seolah-olah nama Syahrini lebih tinggi kedudukannya dibandingkan tempat ibadah itu sendiri.
"Logo pemilik mukena berada diatas gambar mesjid, jadi kedudukannya seperti lebih tinggi dari pada tempat ibadah", kata akun tersebut.
Unggahan tersebut mendapat banyak reaksi negatif dari wargenet, bahkan tak sedikit yang meminta MUI untuk memberikan penjelasan.
Baca Juga:Usai Bebas dari Penjara, Jerry Aurum Bakal Lebaran Bareng Denada dan Anak?
"@muipusat mohon tanggapi dan diperhatikan ini", kata akun @divak_gosok****.
"Waktu ngedesain pake otak gak sih", ujar akun @rio_l**.
"MUI gimana ini penistaan agama gak", ucap akun @agah***.(*)