SuaraTasikmalaya.id – Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 50 akan resmi ditutup pada Rabu, (29/3/2023), pukul 23.59 WIB.
“NANTI MALAM pukul 23.59 WIB, Gelombang 50 AKAN DITUTUP!,” tulis akun Instagram resmi @prakerja.go.id, pada Rabu, (29/3/2023).
"Udah berhasil daftar, tapi belum klik 'Gabung Gelombang'? Waktunya kamu klik sekarang!," ditambahkannya.
Adapun persyaratan untuk mendaftar Kartu Prakerja Gelombang 50 ini, sebagai berikut.
Baca Juga:Erick Thohir Menangis, Berjanji Perjuangkan Piala Dunia U-20 kepada Hokky Caraka dkk
1. Warga Negara Indonesia;
2. Berusia di atas 18 tahun;
3. Tidak sedang sekolah atau kuliah;
4. Sedang mencari pekerjaan atau karyawan yang terkena PHK, atau karyawan yang memerlukan peningkatan keterampilan;
5. Bukan penerima bantuan sosial;
Baca Juga:Pusat Oleh-oleh Khas Tasikmalaya dan Ciamis Ada di Sini, Omzet Naik 5 Kali Lipat Jelang Lebaran 2023
6. Bukan pejabat negara, bukan anggota DPRD, ASN, Prajurit TNI, anggota Polri dan Kepala Desa serta perangkat desa, bukan juga Kepala serta Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas BUMN atau BUMD;
7. Maksimal dua NIK yang terdaftar dalam satu Kartu Keluarga yang berhak menjadi Penerima Kartu Prakerja.
Bantuan Kartu Prakerja 50 akan diberikan bertahap sebanyak 8 kali. Pertama, biaya pelatihan senilai 1 juta rupiah yang akan diberikan dalam bentuk pelatihan sebanyak satu kali.
Kedua, insentif setelah pelatihan senilai 600 ribu rupiah, yang akan diberikan secara bertahap sebanyak empat kali.
Ketiga, insentif survei kebekerjaan sebesar 50 ribu rupiah yang juga akan diberikan bertahap sebanyak tiga kali. (*/editor zahran)