SuaraTasikmalaya.id – Ferry Irawan telah menjalani sidang pertamanya di Pengadilan Negeri Kediri pada Senin (27/3/23).
Setelah lama diam, akhirnya Ferry Irawan memberikan pernyataannya yang mengejutkan.
Dilansir dari YouTube Intens Investigasi (27/3/23), Ferry Irawan dengan tegas menyebutkan bahwa ia tidak bersalah atas dugaan KDRT yang diarahkan kepada dirinya.
Bahkan, ia mengawali peryataannya dengan inna lilahi wa inna ilaihi rajiun untuk hati nurani pihak-pihak yang telah menuding dirinya melakukan KDRT.
Baca Juga:Dikejutkan Kue Ukuran Besar dari BLINK, Lisa Blackpink Merayakan Ulang Tahun di Manila
“Pertama-tama saya mengucapkan Inna lillahi wa inna ilaihi rajiun terhadap hati Nurani yang telah mati, kenapa saya selama ini tidak berkomentar?”
“Karena tidak lebih kalau saya memberikan komentar atau statement hanyalah aib rumah tangga yang akan saya buka, itu yang pertama,” ungkap Ferry.
Ia juga menegaskan bahwa dirinya bukanlah pelaku KDRT dan terpaksa dipenjara untuk sesuatu yang tidak pernah ia perbuat.
“Yang kedua, saya tidak berdaya melawan sistem di mana sistem itu dipaksakan ke saya untuk saya berada di tahanan untuk sesuatu perbuatan yang tidak pernah saya lakukan, dan saya bukan pelaku KDRT,” tegas Ferry.
Ferry Irawan juga menambahkan bahwa Venna Melinda adalah orang yang ia cintai.
Baca Juga:Hasil BRI Liga 1: Arema FC Tak Berdaya, Dihabisi 10 Pemain Bali United di Stadion PTIK
Namun, ia mengaku bahwa terpaksa dikorbankan agar Venna meraih simpati untuk duduk di kursi dewan.
“Saya bagaikan pohon di tengah jalan, yang harus disingkirkan, digantikan dengan simpatisan untuk kursi dewan kekuasaan, itulah yang terjadi sama saya,” ucap Ferry.
Diketahui dalam persidangan tersebut, Ferry Irawan ditemani kuasa hukumnya, Jeffry Simatupang, dan dihadiri pula oleh adik perempuannya. (*)
Editor: Lukas Muhammad
Sumber: Youtube Intens Investigasi