SuaraTasikmalaya.id- Lagi gegara istri flexing di medsos, pegawai Ditjen Perhubungan Laut (Hubla) Kementerian Perhubungan (Kemenhub), Muhammad Rizky Alamsyah kena getahnya.
Nama Muhammad Rizky Alamsyah jadi sorotan warganet di media sosial. Ini bermula dari aksi genit isterinya yang selalu pamer kekayaan di media sosial.
Akibatnya harta kekayaan Rizky Alamsyah diulik netizen. Ada ketidakesuaian gaya hidup dengan harta yang dilaporkan dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
Dalam LHKPN, tertulis jika Rizky punya harta kekayaan total Rp1,4 miliar.
Baca Juga:9 Sanksi FIFA Bisa Musnahkan Sepakbola Indonesia, Buntut Drawing Piala Dunia U20 Batal
Aksi pamer harta yang dilakukan isteri Muhammad Rizky Alamsyah pertama diketahui dari cuitan dari akun Twitter @PartaiSocmed, Sabtu, 25 Maret 2023. Akun medsos ini memang rajin sekali mengulik gaya hidup pejabat.
Dalam akun medsos tersebut istri Muhammad Rizky gemar pamer perhiasan dan jalan-jalan ke luar negeri hingga naik pesawat business class. Netizen pun ramai-ramai membullynya.
Tampaknya Kemenhub jadi gerah, sehingga memanggil , Muhammad Rizky Alamsyah terkait jumlah harta kekayaan miliknya.
Dilihat dari Twitter @PartaiSocmed, rupanya Muhammad Rizky Alamsyah memegang dua jabatan sekaligus.
Selain jadi pegawai Ditjen Hubla, dirinya juga merupakan Pejabat Direktorat Jenderal Perhubungan Laut, yang bertugas sebagai bendahara pencairan termin di seluruh vendor pembangunan kapal-kapal Sabuk Nusantara.
Baca Juga:Rey Mbayang Tak Salahkan Warganet yang Mengkritik Dirinya soal Mendidik Dinda Hauw
Dilansir dari pmjnews, juru bicara Kemenhub, Adita Irawati menjelaskan, karena isterinya suka pamer kemewahan makaMuhammad Rizky dinonaktipkan alias dipecat dari jabatannya.
Pemecatan ini diputuskan melalui pemeriksaan awal terhadap Muhammad Rizky Alamsyah dan istrinya pada Minggu (26/03/2023) malam.
"Saudara Muhammad Rizky Alamsyah saat ini telah dinonaktifkan sementara dari jabatannya, untuk memudahkan dilakukan pemeriksaan lanjutan," ungkap Adita Irawati saat dikonfirmasi wartawan, pada Senin (27/03/2023). (*)