SuaraTasikmalaya.id- Doa qunut seringkali dibacakan pada saat sholat subuh, biasanya doa qunut dibacakan pada saat posisi i’tidal sebelum sujud.
Namun, apa hukumnya membaca doa qunut pada saat sholat subuh?, berikut penjelasan menurut Ustadz Khalid Basalamah.
Pada videonya yang diupload pada kanal Youtube Moslem Nearer, Ustadz Khalid Basalamah mengatakan hukum membaca doa qunut subuh menurut para ahli.
“Imam Syafi’i menghasankan dan menerima semua hadits tentang qunut subuh, sedangkan Imam Ahmad yang merupakan Ahli Hadits mengatakan bahwa hadits ini semuanya lemah,” ucap Ustadz Khalid Basalamah pada videonya yang diupload pada kanal Youtube Moslem Nearer.
Baca Juga:Didukung DPW PPP Gorontalo Jadi Capres, Sandiaga Uno Ngaku Tengah Pilih Jalur Cooldown
“Maka Imam Ahmad dalam madzhab beliau tidak membaca qunut subuh dan hanya membaca qunut witir, dan qunut witir haditsnya shahih semuanya,” tambahnya
Maknanya hukum membacakan qunut subuh menurut madzhab Imam Syafi’i diperbolehkan. Namun, menurut madzhab Imam Ahmad qunut subuh tidak dianjurkan, menurutnya semu haditsnya lemah.
Ustadz Khalid juga mengjelaskan hukumnya apabila makmum bermadzhab sama dengan Imam Ahmad, kemudian mengikuti imam yang membacakan doa qunut saat sholat subuh.
“Menurut Imam Ahmad jika tidak mau qunut, jangan ikut sholat,”
“Artinya harus ikut qunut, yaa ikut saja, karena memang hadits itu masih diperselisihkan,” ujar ustadz Khalid Basalamah. (*)
Baca Juga:Pemberdayaan Ekonomi Perempuan Melalui Produk Olahan Kepiting