SuaraTasikmalaya.id – Puasa Ramadhan merupakan ibadah puasa yang wajib dilakukan oleh seluruh umat muslim.
Akan tetapi, pada umumnya terdapat kondisi di mana seseorang secara terpaksa tidak dapat menjalankan ibadah puasa Ramadhan.
Contohnya, perempuan yang sedang menstruasi, nifas, atau mereka yang sedang sakit.
Perihal itu, maka puasa yang tidak mereka lakukan ini akan menjadi utang puasa, yang wajib hukumnya untuk dibayar tau mengqodo puasa.
Baiknya, utang puasa ini dibayar tepat setelah puasa Ramadhan selesai, atau dilakukan pada bulan Syawal.
Namun, Ustadz Abdul Somad menjelaskan bahwa membayar utang puasa juga bisa dilakukan sebelum menjalankan puasa Ramadhan berikutnya, yaitu pada bulan Syaban.
Lalu bagimana caranya jika seseorang ingin membayar utang puasa yang sudah lama dan lupa jumlahnya?
Menurut Ustaz Syafiq Riza, jika seseorang menghadapi kondisi tersebut, hal pertama yang harus ia lakukan adalah bertobat dan meminta ampun kepada Allah SWT.
Hal ini dikarenakan orang tersebut telah melakukan dosa besar, yaitu dengan meninggalkan puasa yang hukumnya wajib.
Baca Juga:Prestasi Luhut, Menteri yang Minta Orang di Luar Pemerintah Tak Banyak Omong
Kemudian jika ia lupa jumlahnya, maka cukup diperkirakan jumlah utang puasa yang harus dibayarkan.
Sementara itu Ustaz Syafiq Riza menjelaskan bahwa utang puasa dapat dibayar dengan melakukan puasa sunnah namun dengan niat puasa Ramadhan.
Ustadz Syafiq juga menyarakan untuk melakukan Fidyah, jika utang puasa tersebut tidak dilakukan pada tahun yang sama.
Editor: Kang Dar
Sumber : Youtube/ Kun Ma Alloh/Syafiq Riza Basalamah Official