SuaraTasikmala.id - Berikut syarat Pendaftaran UTBK-SNBT 2023 yang dimulai hari ini.
Setelah SNPMB jalur SNBP sedang menunggu tahap pengumuman hasil seleksi, kini pendaftaran UTBK-SNBT 2023 mulai dibuka.
Pendaftaran UTBK-SNBT 2023 dimulai sejak Kamis, 23 Maret 2023 hingga 14 April 2023 pukul 15.00 WIB.
UTBK-SNBT atau Ujian Tulis Berdasarkan Komputer-Seleksi Nasional Berdasarkan Tes, merupakan jalur tahap kedua dalam proses SNPMB setelah sebelumnya digelar jalur seleksi masuk PTN melalui jalur SNBP atau Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi.
Jalur UTBK-SNBT 2023 bisa diikuti oleh para siswa yang tidak bisa mengikuti SNBP atau tidak lulus di SNBP 2023.
Lalu apa saja syarat untuk bisa melakukan pendafaran UTBK-SNBT 2023
Dikutif dari laman snpmb.bppp.kemdikbud.go.id, berikut syarat pendafaran UTBK-SNBT 2023.
1. Ketentuan Umum
Peserta SNBT hanya diperbolehkan mengikuti UTBK sebanyak satu kali.
Hasil UTBK hanya untuk mendaftar pendaftaran SNBT 2023.
SNBT 2023 dilakukan berdasarkan hasil UTBK dan dapat ditambah dengan kriteria lain sesuai dengan ketentuan PTN Akademik, PTN Vokasi, atau PTKIN yang bersangkutan.
2. Persyaratan Peserta
Memiliki Akun SNPMB.
Warga Negara Indonesia (WNI) yang memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK).
Siswa SMA/MA/SMK/sederajat calon lulusan tahun 2023 harus memiliki Surat Keterangan Siswa SMA/MA/SMK Kelas 12 atau peserta didik Paket C tahun 2023 dengan umur maksimal 25 tahun (per 1 Juli 2023).
Surat Keterangan Siswa Kelas 12 disertai dengan:
• foto terbaru (berwarna)
• stempel/cap sekolah
• tanda tangan Kepala Sekolah.
Siswa lulusan SMA/MA/SMK/sederajat tahun 2021 dan 2022 atau lulusan Paket C tahun 2021 dan 2022 harus memiliki ijazah dengan umur maksimal 25 tahun (per 1 Juli 2023).
Bagi lulusan SMA sederajat dari luar negeri harus memiliki ijazah yang sudah disetarakan.
Tidak lulus jalur SNBP 2023 atau SNMPTN pada tahun 2021, atau 2022.
Memiliki kesehatan yang memadai sehingga tidak mengganggu kelancaran proses studi.
Bagi peserta yang memilih program studi bidang Seni dan Olahraga wajib mengunggah portofolio.
Bagi peserta tuna netra wajib mengunggah Surat Pernyataan Tuna Netra.
Hasil UTBK 2023 hanya berlaku untuk mengikuti SNBT dan penerimaan PTN 2023. (*)