SuaraTasikmalaya.id – Muhammad Sabil Fadhillah (34) atau lebih dikenal Guru Sabil dipecat setelah nulis kata maneh di postingan instagram Ridwan Kamil. Sebenarnya Ridwan Kamil sudah melupakan masalah ini dan menyuruh pihak sekolah untuk tak memecatnya.
Isu Guru Sabil dipecat jadi viral sampai-sampai Dedi Mulyadi anggota DPR-RI yang jadi rival Ridwan Kamil di Pilgub Jabar 2018 turun tangan. Dedi ingin mengambil momen di kasus Sabil yang viral dengan menawarkan pekerjaan. Namun natanya Sabil lebih memilih jualan dan ngojek online.
Yang menarik Muhammad Sabil Fadhillah mengaku pernah jadi relawan Ridwan Kami saat Pilgub Jabar 2018 dan jadi tim sukses untuk wilayah Cirebon.
Hal ini dikemukakan Sabil dalam instagram @mrviky. Meskipun tim sukses RK namun Guru Sabil mengaku tak bisa membiarkan Ridwan Kamil bersikap yang kurang pas dengan dirinya.
Maksudnya kalau merasa janggal Sabil ingin mengkritik Ridwan Kamil, Sabil menyebut hal itu merupakan bentuk kepedulian dan sayang.
"Karena bagi saya dengan mengkritik itu sebenarnya tanda sayang," ucapnya dikutip dari akun Instagram @mrivky.
Dengan demikian kritikan yang dilayangkannya ke Ridwan Kamil, merupakan kepedulian dan sayang sebagai relawan.
"Karena bagi saya dengan mengkritik itu sebenarnya tanda sayang," terangnya.
Diberitakan, Gubernur Ridwan Kamil melalui cuitan di medsosnya mengatakan, jika seorang pemimpin harus terbuka terhadap kritik walaupun kadang disampaikan secara kasar.
Baca Juga:Berkah Ramadhan, Liga Inggris Kasih Kesempatan Pemain Buka Puasa di Tengah Pertandingan
Kang Emil mengatakan, sudah ribuan kritik masuk, dan selalu direspon dengan santai dan biasa saja. Kadang ditanggapi dengan memberikan penjelasan ilmiah, kadang dibalas dengan bercanda saja.
Dia mengatakan, mungkin karena yang melakukannya adalah seorang guru, yang mungkin akan ditiru oleh murid-muridnya, maka pihak sekolah perlu menjaga nama baik insitusi dan memberikan tindakan tegas sesuai dengan peraturan sekolah yang bersangkutan.
"Setelah berita itu mumuncul saya sudah mengontak sekolah/yayasan, agar yang bersangkutan cukup dinasehati dan diingatkan saja, tidak perlu sampai diberhentikan," pungkas Ridwan Kamil. (*)