SuaraTasikmalaya.id- Sungguh keterlaluan, peredaran narkoba sudah merambah ke Pemkot Tasikmalaya, polisi mengamankan Kepala Bappelitbangda Kota Tasikmalaya Andi Abdullah karena terjerat kasus penyalahgunaan narkoba.
Berasama Andi Abdullah ada tiga ASN lain yang positif nyabu. Saat ini dalam pemeriksaan intesnif polisi. ASN atau PNS yang positif narkoba itu adalah Ferry, pegawai Bappelitbangda; Tessa, pegawai Bappelitbangda; dan Andi, pegawai kelurahan di Kecamatan Cibeureum.
"Memang benar kami mengamankan empat ASN yang positif saat dilakukan tes urine. Yang kami amankan adalah AA, FR, dan seorang perempuan inisial TS di kantor Pemkot Tasikmalaya. Sementara seorang lainnya inisial AN pegawai kelurahan di Kecamatan Cibeureum," kata Kasat Narkoba Polres Tasikmalaya Kota AKP Ikhwan kepada wartawan Jumat (17/3/2023).
Terungkapnya kasus ini bermul saat polisi berhasil menangkap seorang warga Kecamatan Purbaratu bernama Dani Ramdani di kawasan Singkup, Kecamatan Purbaratu, Kota Tasikmalaya, pada Sabtu (11/3/2023). Dari hasil pengembangan, mengarah ke ASN di Pemkot Tasikmalaya.
Baca Juga:Jahatnya Mario Dandy: Sudah Pukul Habis David, Video dan Foto Korban Lantas Disebar
"Terungkapnya kasus ini setelah kami menangkap tersangka DN di Purbaratu. Dari tersangka kami mengamankan satu paket sabu. Dari sini kemudian berkembang kepada AL, seorang office boy di Bappelitbangda," tandas Ikhwan.
Kepada polisi Dani mengaku bahwa, sabu itu diperoleh dari Ai Lukesa, office boy di kantor Bappelitbangda Pemkot Tasikmalaya Dari tangan mantan sopir Kepala Bappelitbangda Andi Abdullah ini, polisi mendapatkan tiga paket sabu.
"DN dan AL ini dapat dikatakan jaringan pengedar. Langsung kami amankan dan lakukan interogasi," kata Ikhwan.
Hingga berta ini diturunkan polisi masih mengembangkan kasus ini.
(knv/idh)
Baca Juga:Survei Magna Charta Politika: Anies-AHY Paling Dijagokan di Pilpres 2024, Prabowo-Cak Imin Lewat