SuaraTasikmalaya.id-Gara-gara harta kekayaan Rafael Alun Trisambodo dinilai tak wajar, mafia pajak kembali diungkit. Bahkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta bantuan kepada warganet dan media massa untuk melaporkan jika ada pejabat yang kekayaannya tak wajar.
Dilansir dari akun Instagram @lambe_turah pada Jumat, (3/3/2023), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta bantuan media massa dan netizen guna menelusuri dan mengungkap kekayaan tak wajar para pejabat negara.
Hal ini berkaca pada dari kasus harta kekayaan mantan pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP), Rafael Alun Trisambodo tersebut.
"Coba teman-teman wartawan dan netizen kalau itu bisa melacak aset para pejabat penyelenggara negara, kemudian viralkan," ucap Wakil Ketua KPK Alexander Marwata di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.
Baca Juga:Pilih Biro Travel untuk Perjalanan Haji dan Umrah, Apa Saja Kriteria yang Perlu Diperhatikan?
Alexander pun berharap kepada awak media dan masyarakat bisa bekerja sama untuk mengungkap aset-aset milik pejabat negara lainnya.
"Di satu sisi bagus ini kan. Teman-teman wartawan dan netizen banyak mengungkap aset-aset yang bersangkutan. Tapi saya bilang jangan berhenti di yang bersangkutan. Banyak pejabat kita yang berperilaku demikian," ujar Alexander..
Saat ini, Rafael tengah menjalani klarifikasi oleh Direktorat Pendaftaran dan Pemeriksaan (PP) Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, pada Rabu (1/3/2023).
Rafael melaporkan harta kekayaan kepada LHKPN sebesar Rp 56,1 miliar dan itu dianggap tidak wajar.
Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana, menduga Rafael menggunakan perantara orang lain untuk membuka rekening dan melakukan berbagai transaksi.
Baca Juga:Belasan Korban Kebakaran Depo Pertamina Plumpang Dilarikan ke Rumah Sakit Mulyasari, Ada Balita
“Signifikan tidak sesuai profil yang bersangkutan dan menggunakan pihak-pihak yang patut diduga sebagai nominee atau perantaranya,” ucap Ivan.
Sementara itu, perwakilan Kementerian Keuangan (Kemenkeu), membawahi DJP, sebelumnya sudah mendatangi KPK untuk membahas klarifikasi harta kekayaan Rafael Alun Trisambodo. (*)