SuaraTasikmalaya.id - Ayah dari pelaku penganiayaan Mario Dandy Satrio (MDS), Rafael Alun Trisambodo diduga melakukan tindak pidana korupsi. Hal ini karena menurut data Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), harta kekayaan Rafael sejumlah Rp 56 miliar dinilai janggal.
Berdasarkan laporan tersebut, pada Rabu (1/3/2023), Rafael Alun dipanggil KPK untuk dilakukan pemeriksaan.
Diketahui, Rafael Alun adalah pejabat dari Dirjen Pajak. Kasus ini tentu mengingatkan masyarakat terhadap beberapa kasus mafia pajak yang pernah terjadi di Indonesia. Berikut beberapa daftar kasus mafia pajak yang pernah menghebohkan Indonesia.
Baca Juga:Disebut Paket Komplet, Yuk, Berkenalan dengan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-22 untuk Sea Games 2023
Kasus Gayus Tambunan merupakan yang paling fenomenal dan menyedot perhatian publik. Gayus Tambunan dihukum atas kasus yang dilakukan berlapis-lapis. Dari memanipulasi pajak, menyuap hakim, menyuap petugas LP hingga membuat paspor palsu. Saat dalam masa hukuman, Gayus juga diketahui sempat melancong ke Makau dan Singapura.
2. Dhana Widyatmika
Dhana terbukti melakukan tindak pidana korupsi setelah diketahui melakukan pemerasan, dan tindak pencucian uang saat dirinya menjadi pegawai Dirjen Pajak.
3. Handang Soekarno
Handang menerima suap dari PT EK Prima Ekspor Indonesia saat dirinya menjadi penyidik Dirjen Pajak. Handang divonis 10 tahun penjara.
Baca Juga:Ganjar Pranowo Anggarkan Rp437 Miliar untuk Perbaikan Jalan di Jateng
4. Tommy Hindranto
Tommy diduga menerima uang imbalan karena memberikan data atau informasi terkait klaim kelebihan bayar pajak PT BI. Tommy adalah ASN Pajak eselon IV.
5. Totok Hendriyanto
Nama Totok Hendriyatno juga masuk dalam daftar pegawai pajak dengan rekening gendut yang dirilis Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). (*)