Wow! Istilah Wibu, Pelakor, dan Santuy Resmi Masuk KBBI

Istilah-istilah modern tersebut resmi masuk ke dalam KBBI pada Oktober 2022 lalu.

Dika Purnama
Rabu, 01 Maret 2023 | 19:01 WIB
Wow! Istilah Wibu, Pelakor, dan Santuy Resmi Masuk KBBI
Ilustrasi Istilah-istilah modern masuk KBBI (pexels.com)

SuaraTasikmalaya.id – Laman resmi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud), secara resmi memasukkan beberapa istilah kata modern ke dalam kamusnya.

Dilansir dari akun Instagram @folkative, pada Rabu, (1/3/2023), istilah-istilah yang sudah resmi masuk ke dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) tersebut, antara lain wibu, pelakor, santuy, cogan, dan lain-lain.

Istilah-istilah modern tersebut resmi masuk ke dalam KBBI pada Oktober 2022 lalu.

Seperti yang diketahui, bahwa kata atau istilah modern itu sebelumnya digunakan anak-anak muda sebagai istilah gaulnya. 

Baca Juga:Heboh! Ambu Anne Ratna Mustika Tawarkan Nikah Gratis Setelah Lima Hari Bercerai dengan Kang Dedi Mulyadi

Biasanya kata-kata gaul itu digunakan saat berkumpul dan berkomunikasi bersama teman-temannya.

Siapa sangka, istilah “wibu” yang pada awalnya digunakan untuk sebutan orang-orang yang menggilai budaya dan lifestyle orang Jepang, ternyata sudah resmi menjadi istilah modern yang baru. 

Menurut KBBI, arti kata wibu merujuk pada orang yang terobsesi dengan budaya dan gaya hidup orang Jepang.

Sementara arti kata pelakor dalam KBBI memiliki pengertian sebutan untuk perempuan yang menggoda dan merebut suami orang, atau bisa disebut selingkuhan.

Istilah “santuy” pun, akhir-akhir ini memang biasa didengar dan digunakan saat melakukan percakapan sehari-hari, dan sebelumnya istilah ini merupakan istilah tidak baku.

Baca Juga:Dedi Mulyadi Kunjungi Sekolah Dedi dan Dida, Siswa dan Guru Menangis Karena Sebab Ini

Namun ternyata istilah ini telah resmi masuk ke dalam KBBI yang memiliki arti santai. 

Masih banyak lagi istilah-istilah modern, serapan dari kata-kata gaul yang telah resmi masuk di KBBI. (*/Editor Zahran)

REKOMENDASI

BERITA TERKAIT

Aneka

Terkini

Tampilkan lebih banyak