SuaraTasikmalaya.id- Belum lama ini tersiar kabar bahwa Wakil Bupati Indramayu, Lucky Hakim mengundurkan diri dari jabatannya.
Pemberitaan ini memang bukan yang pertama kalinya, sebab dari kabar yang beredar disebutkan bahwa Lucky Hakim tidak dilibatkan dalam proses pemerintahan sebagaimana tugas dan fungsinya sebagai Wakil Bupati Indramayu.
Hal tersebut karena adanya gap antara Bupati dan Wakil Bupati Indramayu itu dalam menjalankan penyelenggaraan Pemerintah daerah.
Untuk mengkonfirmasi pemberitaan ini, Ketua Dewan Pimpinan Cabang Partai Gerindra Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, Kasan Basari ikut bersuara.
Ia mengatakan pihaknya belum menerima surat tembusan mengenai pengunduran diri Wakil Bupati Indramayu Lucky Hakim dari jabatannya.
"Kami tidak pernah diajak bicara, itu (surat pengunduran diri) benar atau tidak kami tidak tahu karena kami tidak pernah diberi tahu," kata Kasan Basari dikutip SuaraTasikmalaya.id dari Antara News Jabar Selasa (14/02/2023).
Kasan mengaku belum menerima surat apa pun dari Wakil Bupati Indramayu, Lucky Hakim yang isinya mengundurkan diri dari jabatannya dan ia belum tahu secara pasti apakah itu benar atau tidak.
Gerindra merupakan partai pengusung Lucky Hakim saat maju pada Pemilihan Kepala Daerah 2020 untuk berpasangan dengan Nina Agustina sebagai Bupati Indramayu dari PDI-P.
Kasan juga tidak bisa berkomentar lebih jauh karena ia khawatir bisa menjadi bola liar sehingga Partai Gerindra hanya menunggu sampai proses itu berlanjut.
Baca Juga:Dunia Candy Kediri, Wisata Hits dan Instagramable ala Negeri Barbie
Secara aturan, Lucky Hakim memang seharusnya melakukan pemberitahuan melalui surat tertulis yang diajukan kepada partai pengusungnya saat pemilihan kepala daerah yaitu partai Gerindra.(*)