SuaraTasikmalaya.id - Seorang ibu muda berjilbab bikin heboh warga Jambi. Sebab dia melecehkan anak dengan cara minta pegang anunya dan memaksa menonton adegan ranjang bersama suami.
Sulit dipercaya memang, ibu muda cantik ini melakukan kepada 11 anak bahkan kini jadi 17 anak saat mereka datang ke rumahnya untuk bermain Play Station (PS). Pelaku memang buka jasa rental PS.
Terungkapnya kasus ini, karena salah seorang anak bercertita kepada orangtua bahwa mengalami pelecehan seksua, lalu orangtua melapor ke Polsek terdekat dan Polsek melalui Polres setempat melimpahkannya ke Polda Jambi.
Awalnya Polda Jambi menerima 11 laporan dari orangtua korban dugaan pelecehan anak. Selanjutnya polisi mengembangkan kasus, ternyata jumlah korban bertambah enam orang, sehingga totalnya ada 17 anak.
Baca Juga:3 Strategi Mengatasi Masalah dengan Problem Focus Coping, Tak Hanya Healing
Rinicanya 11 korban laki-laki dan enam anak perempuan. Semua korban adalah warga Rawasari, Kota Jambi.
Salah seorang orangtua korban berinsial E mengungkapkan, mayoritas korban tinggal sekampung dengan pelaku. Ya tetangga yang basa langanan main PS.
Ternyata usaha rental PS bersama suaminya jadi modus pelaku untuk mencabuli belasan anak di rumahnya.
Keterangan E pelaku kerap memaksa anak laki-laki untuk masuk ke kamar, lalu menyuruh untuk memegang payudaranya atau bagian intim lainnya. Sampai pelaku puas.
Sedangkan untuk para korban perempuan, pelaku memaksa para korbannya menonton film dewasa. Setelah itu dipaksa mengintip pelaku saat berhubungan intim dengan suaminya. Tanpa sepengetahuan suami.
Baca Juga:5 Makanan yang Dilarang Dimakan Ketika Diet, Salah Satunya Minuman Manis
Direktur Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Jambi, Kombes Pol Andri Ananta membenarkan bahwa jumlah korban bertambah jadi jadi 17 korban.
Tersangkanya baru NT. Polisi juga menjadikan suami dan ibu mertuanya jadi saksi
"Suami (dari pelaku) sebagai saksi," kata Andri, Minggu (5/2/2023).
Ia mengungkapkan, dari olah TKP dan keterangan korban, diketahui bahwa lokasi pelecehan masih dalam satu rumah, namun di beberapa tempat. Seperti kamar pribadi, ruang belakang, kamar mandi hingga ruang tamu.
Untuk para korban sendiri disebut mengalami syok dan trauma. Mereka kini mendapat pendampingan dari Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Provinsi Jambi. (*)
sumber: suara.com