SuaraTasikmalaya.id-Nikah massal di Pondok Pesantren Miftahul Huda 2 Desa Bayasari Kecamatan Jatinagara Kabupaten Ciamis berlangsung meriah. Bahkan unik, sebab panitia mengusung konsep berebda bahkan agak tak lazim.
Acara nikah tersebut mengundang heran para netizen sebab diunggah di akun tikok @matahari_miftahulhudaii karena mengunggah video mobil bertuliskan tahanan dan anggota mirip Brimob sedang menyandera tahanan berbaju orange.
Lucunya lagi dalam mobil tahanan itu diisi dengan calon pengantin pria dan bertuliskan mobil tahanan mertua.
Ternyata mobil Brimok itu adalah kepanjangan Brigade Mobil Pondok. Panitia ingin menampilkan konsep berbeda dalam pernikahan massal yang merupakan agenda tahunan ini.
Baca Juga:Menjadi Satu di antara Bulan Mulia, Ustadz Khalid Basalamah Uraikan Amalan di Bualan Rajab
Namun para netizen sempat kecele melihat video tersebut, mereka mengira ada mobil birmob masuk pesantren.
"hah nikah massal tapi ko ada polisi dan Brimob ?." tulis Arie**
"mobil tahanan mertua, mobil brimok, sama merk cameranya calo, Tulis Queen_taasal**
Itulah komentar para netizen
Menurut Ketua Yayasan Yayasan Pondok Pesantren Miftahul Huda 2, KH Nonop Hanafi, pernikahan massal santri ini diikuti 10 pasangan santri. Sebelumnya mereka telah melalui proses khitbah dan perkenalan yang direstui orangtua.
"Ini merupakan agenda tahunan kami, sekali lagi kami ingin meluruskan bukan dijodohkan dengan paksaan tapi mereka sudah memilih jodonya masing-masing.
Prosesi akad nikah yang dimulai pukul 08:00 WIB berlangsung semarak mereka diarak keliling pesantren, ribuan santri dan para orangtua menghadiri prosesi itu.
Akad nikah menggunakan bahasa Arab, bahkan untuk mas kawin pada nikah massal ini masing-masing sebesar 25 gram.
“Sebelumnya itu, ada 2 pasangan, kemudian 3 pasangan, lalu 6 pasangan, selanjutnya 8 pasangan dan saat ini 10 pasangan,” katanya.
Menurutnya, nikah massal ini bagi para santri yang sudah purna atau kelasnya sudah Ma’had Ali. Intinya para santri ini telah melakukan proses pendidikan di pesantren.
Para pengantin, lanjut dia, semuanya sudah menjadi ustad atau ustazah. Mereka sudah lama melaksanakan pengabdian di Ponpes Mitfathul Huda 2.
"Mereka di pesantren minimal 12 tahun. Ini sudah purna, umurnya sudah di atas 25 tahun. Laki-laki rata-rata di atas 25, sekitar 27-28," katanya.
Menurut Kiai Nonop, bagi pesantren nikah hanya jembatan. Target utama pesantren adalah bagaimana para santri dapat menyebarluaskan ilmu dan dakwah di tempat yang telah diploting jauh hari sebelum acara prosesi akad nikah massal ini.