SuaraTasikmalaya – Pasca adanya kejadian keracunan akibat mengonsumsi jajanan ice smoke atau ciki ngebul (Cibul). Kementerian Kesehatan merilis surat edaran untuk melakukan pengawasan terhadap penggunaan nitrogen cair pada produk pangan siap saji.
Dalam Surat Edaran No. KL. 02.02/C/90/2023 pada 6 Januari 2023, salahsatu poin pentingnya yakni adanya larangan penggunaan nitrogen cair pada pangan siap saji.
Menindaklanjuti Surat Edaran tersebut, Dinas Kesehatan Kabupaten Sumedang melakukan antisipasi dengan melakukan imbauan agar masyarakat Sumedang tidak mengonsumsi jajanan ciki ngebul yang mengandung nitrogen cair.
Menurut Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Sumedang Dadang Sulaeman, penambahan nitrogen cair pada produk pangan siap saji yang tidak sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP) dan dapat menyebabkan gangguan kesehatan atau keracunan pangan diantaranya, menyebabkan radang dingin dan luka bakar terutama pada beberapa jaringan lunak seperti kulit, menghirup terlalu banyak uap yang dihasilkan oleh makanan atau minuman yang diproses menggunakan nitrogen cair dapat memicu kesulitan bernafas yang cukup parah.
"Selain itu mengkonsumsi nitrogen yang sudah dicairkan juga dapat menyebabkan tenggorokan terasa seperti terbakar. Karena suhu yang teramat dingin dan langsung bersentuhan dengan organ tubuh. Bahkan, tidak sedikit kasus terparah yang menunjukkan bahwa ice smoke dapat memicu kerusakan internal organ tubuh," ujar Dadang dalam keterangannya.
Atas dasar itu kata Dadang, surat edaran tersebut dimaksudkan sebagai upaya pencegahan dan peningkatan kewaspadaan pada penggunaan nitrogen cair pada pangan siap saji untuk mencegah terjadinya keracunan pangan, sehingga ada beberapa hal yang mesti ditindaklanjuti sebagai upaya kewaspadaan dan antisipasi.
"Oleh karena itu Kepala UPTD Puskesmas harus melaksanakan fungsi koordinasi dengan Forkopimcam dalam melaksanakan pembinaan dan pengawasan terhadap produk pangan siap saji yang menggunakan nitrogen cair, yang beredar di masyarakat di wilayah kerjanya. Termasuk memberikan edukasi kepada pelaku usaha dan pihak-pihak terkait terhadap bahaya nitrogen cair terhadap pangan siap saji," ujarnya. ***