SuaraTasikmalaya.id - Hasil Seleksi Administrasi Calon PPPK Kementerian Agama sudah mulai diumumkan.
Kementerian Agama Republik Indonesia melalui pengumunan ber-nomor: P-0194/SJ/B.II.2/KP.00.1/01/2023 menjelaskan bahwa hasil seleksi administrasi Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Kementerian Agama Republik Indonesia Tahun Anggaran 2022 sudah bisa diketahui oleh para pelamar.
Dilansir dari laman kemenag.go.id, sebanyak 75.083 pelamar dinyatakan lolos Seleksi Administrasi Calon PPPK Kemenag Tahun Anggaran 2022.
Sekjen Kemenag Nizar menjelaskan jumlah tersebut dari total 224.518 pelamar yang mendaftar seleksi Calon PPPK Kemenag.
Baca Juga:The Jakmania: Epic Comeback Persija Keren Banget, Bali United Terjungkal Dramatis
“Proses seleksi administrasi selesai. Setelah sidang pleno, ditetapkan ada 75.083 pelamar yang dinyatakan lolos seleksi administrasi,” ujar Nizar di Jakarta, Minggu, 15 Januari 2023.
Menurut Kemenag, berdasarkan hasil seleksi administrasi CPPPK Kementerian Agama Republik Indonesia Tahun Anggaran 2022, disampaikan beberapa hal sebagai berikut:
Pertama, Pelamar yang dinyatakan LULUS seleksi administrasi adalah pelamar yang Memenuhi Syarat administrasi sesuai dengan Pengumuman Nomor P-6072/SJ/B.II.2/KP.00.1/12/2022 tanggal 20 Desember 2022 Tentang Pelaksanaan Seleksi Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (CPPPK) Kementerian Agama Republik Indonesia Tahun Anggaran 2022.
Kedua, Pelamar Seleksi CPPPK Kementerian Agama Republik Indonesia Tahun Anggaran 2022 yang nomor registrasi dan namanya tercantum dalam lampiran pengumuman ini dinyatakan LULUS seleksi administrasi.
Ketiga, pelamar Seleksi CPPPK Kementerian Agama Republik Indonesia Tahun Anggaran 2022 yang Tidak Memenuhi Syarat yang nomor registrasi dan namanya tidak tercantum dalam lampiran pengumuman ini, dinyatakan TIDAK LULUS seleksi administrasi.
Keemapt, Pelamar yang dinyatakan TIDAK LULUS seleksi administrasi dapat mengajukan sanggahan terhadap hasil seleksi administrasi dalam masa sanggah.
Masa sanggah dilakukan pada tanggal 16 hingga 18 Januari 2023 melalui akun masing-masing pada laman https://sscasn.bkn.goid.
Kelima. Ketentuan pelamar dalam masa sanggah adalah tidak dimaksudkan untuk mengubah kembali dokumen, mengunggah ulang dokumen, tidak untuk menambah informasi, tidak untuk mengunggah dokumen yang salah dan tidak untuk mernperbaharui dokumen apapun atau menambah dokumen apapun.
Keenam, Panitia Seleksi CPPPK dapat menerima atau mnenolak alasan sanggah yang diajukan pelamar setelah dilakukan verifikasi kembali terhadap kesesuaian persyaratan dengan dokumen yang diunggah pelamar dan hasil sanggah akan diumumkan pada tanggal 26 Januari 2023.
Ketujuh, Pelamar yang dinyatakan LULUS seleksi administrasi, berhak untuk mengikuti Seleksi Kompetensi dan Pelamar yang TIDAK LULUS seleksi administrasi tidak berhak mengikuti Seleksi Kompetensi.
Untuk lebih jelas Anda dapat mengakses laman https://kemenag.go.id/archive/pengumuman-hasil-seleksi-administrasi-calon-pppk-kemenag-tahun-anggaran-2022.(*)